Launching Peta Okupasi Bidang Pertanian dengan Kerangka Kerja Profesi Kualifikasi Nasional
Nusakini.com--Jakarta--Kementan terus tingkatkan daya saing dan produktivitas tenaga kerja SDM Pertanian Indonesia di era global ini dengan melaunching “Peta Okupasi Sektor Pertanian” pada 26 April 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Peta Okupasi Nasional disusun untuk memetakan jenis-jenis Jabatan/Okupasi/Profesi yang ada di berbagai sektor pertanian untuk mendukung terwujudnya SDM pertanian Indonesia yang profesional, Mandiri dan berdaya saing.
Upaya peningkatan kompetensi dan penyetaraan kualifikasi Tenaga kerja Indonesia terus dikembangkan dengan pengembangan sistem sertifikasi nasional yang melibatkan seluruh sektor, tidak saja Pemerintah tetapi juga dunia usaha dan industri, dan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan. Untuk itu kegiatan ini akan menghadirkan 200 orang peserta dan melakukan penandatangan MOU Peta Okupasi Nasional dari 5 Kementerian/Lembaga, Pejabat Eselon I dan II Lingkup Kementan, Rektor Perguruan Tinggi Negeri, Direktur dari Dunia Usaha dan Industri, Kepala UPT Pelatihan dan Pendidikan Lingkup BPPSDMP, Kepala SMK PP Negeri, dan Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup BPPSDMP.
Prihasto Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengatakan “Peta okupasi sangat diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai acuan penyusunan modul dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia kerja. Peta okupasi juga bisa menjadi tolak ukur dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia di era persaingan regional maupun global saat ini.”
Peta Okupasi Nasional telah disusun sejak September tahun 2018 dengan melalui 3 (tiga) kali workshop yang diikuti oleh perwakilan dari Eselon I Teknis lingkup Kementerian Pertanian, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), serta perwakilan dunia usaha dan dunia industri dari sektor pertanian.
Mulyanto perwakilan BNSP menyambut baik launcing peta okupasi nasional yang akan menjadi dasar acuan pelatihan Pendidikan sertifikasi pengembangan SDM Pertanian. Ini adalah bukti komitmen kementerian pertanian dalam Pengembangan SDM yang lebih terencana sistematis dan tersetruktur dalam menciptakan SDM mandiri professional berdaya saing. Akan berdampak kepada daya saing produk kita di pasar nasional dan global.
Kementerian Pertanian menempati urutan ketiga untuk lingkup Kementerian/Lembaga yang telah meluncurkan/Launching Peta Okupasi Nasional setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sejalan dalam upaya mendukung Kebijakan Bapak Presiden RI yang telah mencanangkan bahwa tahun 2019 adalah tahun pembangunan sumber daya manusia pertanian.
Peta Okupasi Nasional dalam rangka kualifikasi sektor pertanian terdiri dari 449 Jabatan yang meliputi:
1. 1. Bidang Pengelolaan Sumber Daya Lahan sebanyak 60 Jabatan;
2. 2. Agronomi 79 Jabatan (Pangan sebanyak 13 Jabatan, Hortikultura sebanyak 11 Jabatan, Perkebunan sebanyak 33 Jabatan, Perbenihan 22 Jabatan);
3. 3. Perlindungan Tanaman sebanyak 33 Jabatan;
4. 4. Karantina Hewan sebanyak 17 Jabatan;
5. 5. Karantina Tumbuhan sebanyak 21 Jabatan;
6. 6. Kesehatan Hewan sebanyak 60 Jabatan;
7. 7. Kesehatan Masyarakat Veteriner sebanyak 9 Jabatan;
8. 8. Peternakan sebanyak 59 Jabatan;
9. 9. Sarana Prasarana Pertanian sebanyak 11 Jabatan;
10. 10. Agroindustri sebanyak 11 Jabatan;
11. 11. Ketahanan Mutu dan Keamanan Pangan sebanyak 36 Jabatan;
12. 12. Pertanian Organik sebanyak 13 Jabatan;
13. 13. Penyuluh Pertanian sebanyak 3 Jabatan; dan
14. 14. Agribisnis sebanyak 29 Jabatan.
Launching di akhiri dengan Penandatanganan Perjanjian kersjama Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementerian pertanian deengan PT Yanmar Diesel Indonesia, PT United Tractors Tbk, PT Estetika Tata Tiara Tbk dan PT Swen Inovasi Transfer. (R/Rajendra)